
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Kali ini, KPK menyita satu unit motor gede (moge) milik Risharyudi Triwibowo (RYT), mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, pada Senin (21/7/2025). Penyitaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Penyitaan dilakukan setelah KPK menemukan indikasi kuat bahwa moge tersebut merupakan bagian dari hasil tindak pidana korupsi. RYT diduga menerima gratifikasi atau imbalan tidak sah dalam bentuk kendaraan mewah sebagai bagian dari praktik pemerasan terkait perizinan RPTKA. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri dan memulihkan potensi kerugian negara.
Dalam proses penyelidikan, KPK menduga RYT menyalahgunakan jabatannya untuk meminta sejumlah uang atau keuntungan lain kepada pihak-pihak yang mengurus izin RPTKA. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika jabatan, tetapi juga merupakan tindak pidana korupsi yang dapat merusak integritas pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan.
KPK menegaskan bahwa penyitaan moge tersebut merupakan langkah awal. Penyidikan akan terus dikembangkan dengan memanggil sejumlah saksi dan menelusuri aliran dana serta aset lain yang terkait. Lembaga antirasuah ini juga berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik pemerasan dan korupsi ini.
Kasus ini memberikan tekanan tersendiri bagi Kementerian Ketenagakerjaan. Menteri Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pihaknya akan kooperatif dalam mendukung proses hukum yang berjalan dan tidak akan menoleransi pelanggaran hukum oleh siapa pun di bawah institusinya.
Publik menyambut baik langkah cepat dan tegas yang diambil KPK. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi contoh bahwa tidak ada tempat bagi praktik korupsi dalam pelayanan publik. Transparansi dan integritas diharapkan semakin ditegakkan di tubuh birokrasi Indonesia.
Penyitaan moge milik Risharyudi Triwibowo menjadi simbol dari keseriusan KPK dalam mengungkap dan menindak praktik korupsi di lingkungan kementerian. Ke depan, diharapkan langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?