clock December 24,2023
Tidak Pernah Ada Pembahasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober dengan DPR

Tidak Pernah Ada Pembahasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober dengan DPR

Isu mengenai penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional kembali mencuat di ruang publik. Namun, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada pembahasan maupun wacana resmi dari Kementerian Kebudayaan yang dipimpin oleh Fadli Zon mengenai hal tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat. Pernyataan ini memunculkan beragam reaksi, terutama dari kalangan pegiat budaya dan masyarakat luas yang menaruh perhatian besar terhadap penguatan identitas kebangsaan.

Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa tidak pernah ada komunikasi ataupun agenda formal dari pihak Kementerian terkait mengenai usulan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. “Selama saya menjabat di Komisi X, tidak pernah ada pembahasan maupun surat masuk dari Kementerian Kebudayaan terkait rencana penetapan Hari Kebudayaan Nasional,” ungkapnya dalam sebuah pernyataan kepada media.

Usulan menjadikan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional berasal dari kelompok-kelompok masyarakat yang peduli terhadap pelestarian budaya bangsa. Tanggal tersebut dianggap memiliki nilai sejarah tersendiri yang mencerminkan semangat kebudayaan Indonesia. Namun, tanpa keterlibatan atau dukungan formal dari lembaga negara, khususnya DPR dan kementerian terkait, wacana ini masih bersifat informal dan belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Pernyataan dari DPR tersebut mendapat tanggapan beragam dari masyarakat dan pemerhati kebudayaan. Banyak pihak menyayangkan minimnya perhatian negara terhadap pentingnya penguatan aspek budaya dalam kehidupan nasional. “Kebudayaan adalah fondasi bangsa. Seharusnya penetapan Hari Kebudayaan Nasional menjadi prioritas agar generasi muda lebih mengenal dan mencintai budayanya sendiri,” ujar salah satu akademisi di bidang antropologi. 

Hari Kebudayaan Nasional dinilai penting sebagai simbol penghormatan terhadap keragaman budaya Indonesia. Dengan adanya pengakuan resmi, diharapkan akan muncul dorongan yang lebih besar bagi masyarakat untuk menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan kekayaan budaya nusantara. Selain itu, peringatan semacam ini juga berpotensi menarik perhatian dunia internasional terhadap kekayaan budaya Indonesia.

Kendati belum mendapat respons institusional, sejumlah komunitas budaya berencana untuk terus menggalang dukungan lintas sektor. Mereka berharap agar pemerintah dan DPR segera membuka ruang dialog yang serius mengenai pentingnya menetapkan Hari Kebudayaan Nasional sebagai bagian dari komitmen kebangsaan terhadap pelestarian budaya.

Pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR yang menyebut belum pernah ada pembahasan resmi soal Hari Kebudayaan Nasional mengungkap masih lemahnya perhatian negara terhadap isu budaya. Meski demikian, dukungan publik yang terus bergulir memberi harapan bahwa upaya pelestarian budaya akan memperoleh tempat yang lebih layak dalam kebijakan nasional di masa mendatang.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?