Dalam upaya memperluas cakrawala kerja bagi tenaga kerja Indonesia di mancanegara, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI) telah mencapai mufakat penting. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini menandai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Kedua menteri menekankan urgensi perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran. Menaker menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja migran terjaga dengan baik. "Kami berupaya keras untuk memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran kita, termasuk dalam hal kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan mereka," ujar Menaker.
Sementara itu, Menteri P2MI menambahkan bahwa pemberdayaan pekerja migran juga menjadi prioritas utama. "Kami ingin memastikan bahwa pekerja migran kita tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga memiliki keterampilan yang memadai untuk bersaing di pasar kerja internasional," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri juga membahas pentingnya kolaborasi internasional dalam membuka peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia. Mereka sepakat untuk menjalin kemitraan dengan negara-negara tujuan pekerja migran, guna memastikan adanya kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan.
"Kami akan terus memperkuat hubungan dengan negara-negara mitra untuk memastikan bahwa pekerja migran kita mendapatkan perlakuan yang adil dan kesempatan yang setara," kata Menaker. Menteri P2MI menambahkan bahwa kerja sama ini juga akan mencakup pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi pekerja migran.
Sebagai langkah konkret, kedua menteri berencana untuk mengadakan program pelatihan dan sertifikasi bagi calon pekerja migran. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka, sehingga dapat bersaing di pasar kerja global. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran di luar negeri.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja migran Indonesia memiliki keterampilan yang dibutuhkan dan mendapatkan perlindungan yang layak," tegas Menaker. Menteri P2MI menambahkan bahwa program ini akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri akan semakin terbuka lebar. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan melindungi pekerja migran, serta memastikan bahwa mereka dapat berkontribusi secara maksimal bagi perekonomian nasional.
"Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi pekerja migran Indonesia dan keluarga mereka," ujar Menaker. Menteri P2MI menambahkan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang layak.
Dengan demikian, kesepakatan antara Menaker dan Menteri P2MI ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesempatan kerja dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan visi ini.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?