clock December 24,2023
Kolaborasi Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Dorong Demokrasi yang Akuntabel

Kolaborasi Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Dorong Demokrasi yang Akuntabel

Dalam upaya memperkuat sinergi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Dewan Pers telah menandatangani nota kesepahaman pada Senin, 15 Juli 2025, di Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya peran pers sebagai penjaga dalam sistem demokrasi yang sehat.

Dalam pidatonya, Burhanuddin menyoroti peran vital pers dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. "Pers adalah penjaga yang memastikan setiap langkah pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tegasnya. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Dewan Pers dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan media. Selain itu, diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers dan memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa tekanan atau ancaman.

Sebagai bagian dari kolaborasi ini, kedua lembaga akan mengadakan pelatihan bersama untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum pers dan etika jurnalistik. Pelatihan ini diharapkan dapat membantu jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.

Kolaborasi ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan akademisi. Mereka menilai langkah ini sebagai upaya nyata untuk memperkuat kebebasan pers dan meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Pers sebagai penjaga diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menjaga demokrasi dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat dan dapat dipercaya.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?