
Adang Daradjatun Ditunjuk sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI, Gantikan Habib Aboe Bakar Al-Habsyi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Adang Daradjatun sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang baru. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Habib Aboe Bakar Al-Habsyi. Penetapan ini dilakukan melalui rapat internal MKD yang berlangsung pada Senin, 15 Juli 2025, sebagai bagian dari penyegaran struktur organisasi di lingkungan DPR.
Adang Daradjatun merupakan politisi senior yang telah lama berkecimpung dalam dunia legislatif nasional. Ia dikenal sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Dengan latar belakang sebagai mantan Wakapolri, Adang membawa pengalaman luas di bidang hukum dan penegakan etika, menjadikannya figur yang dipandang tepat untuk memperkuat posisi strategis di MKD.
Sebagai Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun akan mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga marwah serta integritas DPR RI. MKD memiliki peran penting dalam menegakkan kode etik bagi para anggota dewan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik. Penunjukan Adang diharapkan dapat memperkuat tata kelola etik parlemen, mempercepat proses penanganan laporan, serta mendorong budaya kerja yang lebih berintegritas di kalangan legislator.
Perubahan kepemimpinan ini mendapat sambutan positif dari sejumlah anggota dewan. Mereka menilai Adang memiliki kapabilitas dan pengalaman yang relevan untuk membawa pembaruan di tubuh MKD. Beberapa anggota menyatakan harapan agar Adang dapat mendorong transparansi, konsistensi, dan ketegasan dalam setiap proses etik yang ditangani lembaga tersebut.
Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja DPR, MKD menghadapi tantangan besar dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat. Adang Daradjatun diharapkan mampu merespons tantangan tersebut melalui pendekatan yang adil, tegas, dan profesional dalam setiap penanganan kasus etik. Keberhasilannya dalam menjalankan tugas ini dinilai akan sangat berpengaruh terhadap citra dan kredibilitas DPR secara keseluruhan.
Dengan rekam jejak yang kuat di bidang hukum dan pengawasan, ia diharapkan dapat mendorong kinerja MKD menjadi lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada keadilan. Transformasi ini diharapkan turut meningkatkan integritas lembaga legislatif di mata publik.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?