Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, baru-baru ini menyampaikan pengakuan terbuka atas kekeliruan konsep hunian subsidi dengan luas 18 meter persegi yang sempat diwacanakan oleh pemerintah. Dalam pernyataannya, Maruarar mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat usulan tersebut. Ia menyadari bahwa wacana tersebut menimbulkan keresahan dan kritik, serta tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil masyarakat terhadap hunian yang layak dan manusiawi.
Maruarar menjelaskan bahwa tujuan awal dari gagasan rumah subsidi ini adalah untuk menyediakan solusi perumahan bagi kelompok berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan mengakses hunian. Namun demikian, ia mengakui bahwa usulan pembangunan rumah dengan luasan hanya 18 meter persegi merupakan langkah yang perlu dikaji ulang. Ia menilai bahwa konsep tersebut tidak cukup untuk menjawab persoalan kelayakan tempat tinggal, baik dari sisi kenyamanan, kesehatan, maupun struktur kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang pada umumnya membutuhkan ruang hidup yang lebih luas, terlebih bagi keluarga.
Sejak gagasan tersebut mencuat ke publik, berbagai pihak mulai dari pengamat tata kota, aktivis hak atas perumahan, hingga masyarakat umum menyuarakan kritik terhadap kebijakan itu. Banyak yang menilai bahwa ukuran hunian yang terlalu kecil justru dapat menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, terutama terkait dengan standar kesehatan, psikologis, dan kepantasan ruang tinggal dalam konteks sosial budaya lokal. Merespons hal itu, Maruarar menyatakan kesiapannya untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut secara menyeluruh.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak menutup telinga terhadap aspirasi publik dan akan melibatkan para pakar serta perwakilan masyarakat dalam merumuskan ulang kebijakan perumahan yang lebih relevan. Maruarar menegaskan bahwa tujuan utama tetap berfokus pada penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip kelayakan dan martabat manusia. Ia berkomitmen untuk membangun pendekatan yang lebih inklusif dan adaptif dalam penyusunan kebijakan sektor perumahan ke depan.
Permohonan maaf dan pengakuan atas kekeliruan yang disampaikan Maruarar Sirait menjadi cerminan sikap terbuka terhadap kritik dan evaluasi publik. Langkah ini sekaligus memperlihatkan tekadnya untuk memperbaiki dan merancang ulang kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Dengan melibatkan pemikiran lintas sektor, diharapkan penyediaan rumah subsidi ke depan tidak hanya menjawab kebutuhan atas tempat tinggal, tetapi juga mendukung kualitas hidup dan kesejahteraan para penghuninya secara menyeluruh.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?