
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, kembali menjadi sorotan publik setelah melontarkan pernyataan tegas terhadap sejumlah pejabat pemerintah daerah (Pemda) yang menyuarakan ketidakpuasan mereka terkait besaran gaji yang diterima. Dalam sebuah forum resmi pada 10 Juli 2025, Johanis memberikan peringatan keras agar para pejabat lebih fokus pada integritas dan pelayanan publik daripada mengeluhkan kesejahteraan pribadi.
Sejumlah pejabat daerah dalam kesempatan tersebut menyampaikan keluhan mereka, menganggap bahwa gaji yang diterima tidak sebanding dengan tanggung jawab dan beban kerja yang diemban. Meski isu ini bukan hal baru, namun kali ini langsung ditanggapi secara terbuka oleh pimpinan lembaga antirasuah.
Menanggapi hal tersebut, Johanis Tanak menyampaikan sikap tanpa kompromi. Ia menegaskan bahwa pejabat publik seharusnya menyadari bahwa jabatan adalah amanah, bukan tempat untuk mencari keuntungan pribadi. “Kalau merasa gaji tidak cukup, lebih baik mundur saja. Masih banyak orang yang siap bekerja dengan dedikasi tinggi meskipun dengan penghasilan yang sama,” ujar Johanis dalam nada serius.
Lebih lanjut, Johanis menekankan bahwa seorang aparatur negara harus mengedepankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap pelayanan publik. Gaji bukanlah tolok ukur utama dalam menjalankan tanggung jawab sebagai abdi negara. “Menjadi pejabat itu soal tanggung jawab dan pengabdian, bukan sekadar mengejar materi,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut mendapat sambutan beragam dari masyarakat. Banyak pihak yang mendukung sikap tegas Johanis, melihatnya sebagai bentuk penguatan etika dan moral dalam birokrasi. Namun, sebagian lainnya menilai bahwa kesejahteraan aparatur pemerintah tetap perlu menjadi perhatian agar kinerja birokrasi tetap optimal dan tidak membuka celah korupsi.
Pernyataan Wakil Ketua KPK ini menjadi pengingat penting bagi para pejabat publik agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan nilai-nilai pengabdian. Sementara itu, evaluasi terhadap sistem penggajian secara menyeluruh tetap perlu dilakukan oleh pemerintah demi menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pegawai dan tuntutan kinerja. Dengan begitu, upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif dapat berjalan seiring.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?