Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek), Stella Christie, memberikan perhatian serius terhadap fenomena viral seorang alumni beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang secara terbuka menyatakan kebanggaannya memiliki anak dengan kewarganegaraan asing. Melalui pernyataan yang beredar luas di media sosial, Stella menegaskan bahwa bantuan pendidikan yang diberikan oleh negara bukanlah sekadar fasilitas cuma-cuma, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijaga. Menurut Stella, polemik seperti ini muncul akibat adanya pergeseran pandangan di kalangan penerima beasiswa yang menganggap dana pendidikan negara hanya sebagai sarana penunjang kenyamanan pribadi. Baginya, setiap dana yang dikucurkan negara merupakan bentuk utang budi yang harus dibalas melalui kontribusi nyata bagi bangsa. Ia menilai munculnya narasi yang seolah merendahkan status kewarganegaraan Indonesia tersebut mencerminkan adanya tantangan dalam pendidikan moral sejak dini. Meski demikian, Stella berpendapat bahwa solusi atas masalah ini bukan dengan memperketat sistem melalui regulasi yang berlebihan atau pembatasan berlapis. Hal tersebut dikhawatirkan justru akan menimbulkan sikap antipati atau sinis di kalangan penerima beasiswa, yang kemudian memicu upaya untuk mencari celah demi menghindari kewajiban pengabdian. Stella juga meluruskan pandangan mengenai bentuk pengabdian. Baginya, membalas budi kepada negara tidak selalu berarti harus berada di dalam negeri secara fisik. Banyak ilmuwan Indonesia di luar negeri yang menduduki posisi strategis dan tetap memberikan dampak positif bagi Tanah Air. Namun, hal terpenting adalah menjaga rasa patriotisme dan integritas sebagai bangsa Indonesia. Ia bahkan mencontohkan komitmen pribadi di keluarganya sendiri, di mana sang suami yang merupakan warga negara Polandia dan anaknya tetap diwajibkan menguasai bahasa Indonesia sebagai bagian dari identitas mereka. Kasus ini bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas yang menyatakan "cukup saya yang WNI, anak-anak jangan" saat membagikan kabar anaknya menjadi warga negara Inggris. Unggahan tersebut menuai kritik tajam karena statusnya sebagai penerima beasiswa negara. Pihak LPDP sendiri telah memastikan bahwa Dwi sebenarnya telah menyelesaikan masa pengabdiannya sesuai aturan, namun penyelidikan kini beralih pada suaminya, Arya Iwantoro, yang diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusi setelah menyelesaikan studi doktoralnya di Belanda.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur