Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa posisi Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina tidak akan berubah meskipun Israel resmi bergabung ke dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Elizabeth Manuputty, menyatakan bahwa bergabungnya Israel ke dalam organisasi tersebut tidak memengaruhi prinsip politik luar negeri Indonesia yang tetap konsisten mendukung solusi dua negara (two-state solution).
Penandatanganan dokumen aksesi Israel dilakukan di Blair House, Washington DC, dalam pertemuan antara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Menanggapi hal tersebut, Indonesia menekankan bahwa sikap sejak awal adalah mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk yang terjadi di Gaza, serta terus mendorong akses bantuan kemanusiaan yang seluas-luasnya. Keanggotaan negara mana pun dalam Board of Peace disebut tidak mengubah posisi prinsip tersebut.
Lebih lanjut, Indonesia sebagai sesama anggota Board of Peace akan menggunakan posisinya untuk mendorong keterlibatan otoritas Palestina dalam organisasi yang digagas oleh Trump tersebut. Indonesia memandang kehadiran pihak-pihak yang berkonflik dalam satu wadah sebagai langkah yang diperlukan menuju perdamaian. Selama menjadi anggota, Indonesia berkomitmen untuk tetap berorientasi pada kepentingan rakyat Palestina, menghormati hak-hak dasar mereka, serta mempercepat terwujudnya solusi dua negara yang berkeadilan.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur