Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menggelar rapat dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menyelidiki dugaan pembalakan liar setelah banyaknya gelondongan kayu terbawa banjir di Sumatera. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran terkait pengelolaan hutan.
“Penegakan hukum terkait temuan kayu gelondong yang terkupas, kami sudah koordinasi dengan Menhut dan besok akan melaksanakan rapat. Nantinya bila ada pelanggaran hukum, Polri akan proses sesuai ketentuan,” kata Listyo dalam konferensi pers di Posko Terpadu TNI, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
Selain itu, Menko PMK Pratikno menyebut Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah turun tangan untuk menelusuri kayu gelondongan yang terbawa arus banjir. Pratikno menegaskan fokus pemerintah tetap kepada warga terdampak, selain penyaluran bantuan, juga memberi harapan dan pemulihan.
Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga kini menewaskan 753 orang, 650 hilang, dan 2.600 luka-luka. Kerusakan rumah warga tercatat 3.600 rusak berat, 2.100 rusak sedang, dan 3.700 rusak ringan, menurut data Pusdatin BNPB.
Polri dan Kementerian Kehutanan akan membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan pembalakan liar yang memicu gelondongan kayu terbawa banjir di Sumatera. Langkah ini menunjukkan pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan kepada korban, tetapi juga menindak tegas dugaan pelanggaran hukum terkait lingkungan.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur