clock December 24,2023
Evaluasi Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Akibat Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

Evaluasi Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Akibat Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia kini tengah sibuk mengevaluasi pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para pegawainya. Langkah ini diambil sebagai respons atas pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran. Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi daerah pertama yang secara terbuka menyatakan evaluasi terhadap TPP para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.


Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa evaluasi ini dilakukan setelah mengetahui adanya pejabat yang menerima TPP sebesar Rp 99 juta per bulan. Menurut Seno, kebijakan evaluasi ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap ruang fiskal pemerintah daerah untuk menjalankan program-program mereka. "Pati (Pejabat tinggi -red) ada (evaluasi). Tapi kan kita harus berdiskusi dengan seluruh ASN. Karena memang kondisi saat ini tidak memungkinkan," ujarnya.


Selain TPP, sejumlah proyek strategis juga terdampak oleh kebijakan pemangkasan TKD ini. Seno menambahkan bahwa beberapa proyek mungkin harus dipangkas atau dihilangkan, kecuali program visi-misi yang bersifat gratis seperti pendidikan dan kesehatan. "Mungkin ya tidak hanya TPP, mungkin ada proyek-proyek strategis kita yang juga harus kita pangkas, harus kita hilangkan. Kecuali program visi-misi kita yang gratis, seperti pendidikan gratis dan kesehatan gratis, itu tetap prioritas," jelasnya.


Langkah evaluasi ini kemudian diikuti oleh daerah lain seperti Cilacap, Jawa Tengah. Pemda Cilacap turut mengevaluasi tunjangan ASN akibat potongan TKD yang mencapai Rp 393 miliar. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyatakan bahwa kondisi ini dapat mempengaruhi sejumlah program di lingkungan Pemkab Cilacap, dan tunjangan yang pasti ikut dikurangi. "TKD memang sudah pasti (dikurangi), sudah ada (keputusan) dari pemerintah pusat, Kementerian Keuangan. Kita berkurang Rp 393 miliar," katanya.


Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, juga mengumumkan pemotongan tunjangan ASN dengan alasan serupa. Transfer ke daerah yang seret memaksa kepala daerah untuk memutar otak agar kemampuan fiskal dapat memenuhi kebutuhan program di daerah. "Kalau gaji pegawai tidak akan dikurangi, tapi kalau tunjangan iya, itu pasti," ujarnya. Di Tangerang Selatan, Wali Kota Benyamin Davnie menyebutkan pemotongan TPP ASN sebesar 6 persen yang akan berlaku pada 2026 mendatang.


Sebagai perbandingan, DKI Jakarta memiliki TPP ASN tertinggi dengan kemampuan fiskal yang besar. Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2022, TPP tertinggi untuk Sekretaris Daerah (Sekda) mencapai Rp 127,7 juta per bulan. Kemampuan fiskal yang besar membuat DKI Jakarta tidak perlu memotong TPP ASN mereka, berbeda dengan Kaltim yang harus melakukan penyesuaian.


Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, menekankan pentingnya sensitivitas dan kecermatan Pemda dalam menetapkan besaran TPP ASN. Dia menyatakan bahwa TPP ASN diberikan dengan pertimbangan pemenuhan sejumlah kriteria utama, termasuk rasio belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah.


Pemotongan dana Transfer ke Daerah memaksa pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan tunjangan dan program strategis mereka. Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi daerah untuk menata kebijakan prioritas dan memastikan bahwa program-program penting tetap berjalan meskipun dalam keterbatasan anggaran. Dengan adanya kebijakan lintas sektoral dan fokus pada pencegahan, diharapkan dapat tercipta sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih kuat dan efektif.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories