Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, tetap relevan bagi Indonesia kontemporer, bukan sekadar sebagai kenangan. Sosoknya menjadi tolok ukur etika publik, selalu mempertanyakan apakah kekuasaan berpihak pada kemanusiaan atau justru menjauh darinya. Dalam kondisi politik saat ini, yang ditandai oleh polarisasi digital, politik identitas, dan kekerasan simbolik, pemikiran Gus Dur tentang perbedaan, resolusi konflik, dan peran agama menjadi semakin penting.
Gus Dur menempatkan politik sebagai laku moral. Ia membela kelompok minoritas meski menghadapi risiko kehilangan dukungan mayoritas, membuka dialog dengan pihak yang dianggap “musuh”, dan menekankan pertanyaan etis: bagaimana manusia dapat dijaga martabatnya di tengah konflik identitas. Pendekatan ini sejalan dengan gagasan Hannah Arendt, yang menekankan politik sebagai ruang tindakan etis untuk mempertahankan kebebasan manusia, bukan semata arena perebutan kekuasaan.
Di sisi lain, Nahdlatul Ulama (NU) di bawah kepemimpinan Gus Dur berkembang dari ormas keagamaan menjadi aktor kebangsaan, bahkan global, dalam diplomasi perdamaian dan dialog lintas agama. Saat ini, NU yang dipimpin Yahya Cholil Staquf tetap memainkan peran serupa, meski menghadapi tantangan internal berupa perbedaan strategi politik, sikap terhadap kekuasaan, dan tafsir tentang “khidmah” di era negara yang kuat secara administratif namun rapuh secara etis.
Warisan Gus Dur bukan berupa sistem politik, melainkan cara berpikir dan bertindak: agama sebagai alat pembebasan, politik sebagai laku moral, dan komitmen menjaga martabat manusia sebagai inti dari kepemimpinan. NU, sebagai pilar etika publik, terus menegaskan peranannya dalam menjaga keseimbangan sosial dan dialog lintas budaya, menjadikannya relevan dalam konteks Indonesia modern.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur