clock December 24,2023
RUU BUMN Segera Disahkan: Danantara dan Aturan Modal Baru

RUU BUMN Segera Disahkan: Danantara dan Aturan Modal Baru

VOXINDONESIA.COM, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dijadwalkan akan disahkan dalam rapat paripurna yang akan berlangsung besok, 4 Februari 2025. Salah satu poin penting dalam draf RUU ini adalah ketentuan mengenai modal Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lainnya.


Dalam pasal 3F draf RUU BUMN, disebutkan bahwa penyertaan modal negara untuk Danantara dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk dana tunai, barang milik negara, dan saham milik negara. Ketentuan ini memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal Danantara, yang diharapkan dapat mendukung berbagai inisiatif investasi strategis.


RUU BUMN menetapkan bahwa modal awal Danantara paling sedikit harus mencapai Rp 1.000 triliun. Angka ini diambil dari modal konsolidasi BUMN pada tahun buku 2023, yang tercatat sebesar Rp 1.135 triliun. Penetapan modal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran Danantara sebagai pengelola investasi nasional.


Selain penyertaan modal negara, RUU ini juga membuka peluang bagi Danantara untuk menambah modal melalui sumber lainnya. Hal ini mencakup kemungkinan kerjasama dengan entitas lain, baik dalam bentuk investasi langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, Danantara diharapkan dapat lebih fleksibel dalam mengembangkan portofolio investasinya.


RUU BUMN juga mengatur bahwa Danantara dapat melakukan investasi dengan berbagai pihak, termasuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan pihak ketiga. Kerjasama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan investasi Danantara dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara.


Setiap keuntungan atau kerugian yang dialami Danantara dalam melaksanakan investasi akan menjadi bagian dari keuntungan atau kerugian badan tersebut. Ketentuan ini menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan investasi yang dilakukan oleh Danantara.


Pengesahan RUU BUMN yang mencakup ketentuan modal Danantara menandai langkah penting dalam penguatan peran BUMN sebagai penggerak ekonomi nasional. Dengan modal yang memadai dan fleksibilitas dalam pengelolaan investasi, Danantara diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat terus mendukung implementasi RUU ini demi kemajuan bersama.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories