
PT Pertamina (Persero) menorehkan prestasi gemilang di bidang kekayaan intelektual setelah berhasil meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian Pertamina yang mencatatkan jumlah permohonan paten terbanyak dalam periode 2015–2024, yakni sebanyak 604 permohonan.
Capaian ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam mengedepankan riset dan pengembangan sebagai pilar utama bisnisnya. Inovasi teknologi yang terus dilakukan menjadi bukti bahwa perusahaan energi nasional ini tidak hanya fokus pada operasi bisnis semata, melainkan juga berkontribusi dalam membangun ekosistem inovatif dan berdaya saing tinggi di sektor energi, baik di tingkat nasional maupun global.
Pemberian penghargaan oleh DJKI Kemenkumham merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia agar aktif mengembangkan kekayaan intelektual. Apresiasi terhadap pencapaian seperti yang diraih Pertamina diharapkan menjadi pemicu bagi sektor industri lainnya untuk berinvestasi lebih serius dalam riset dan inovasi.
Sebagai salah satu badan usaha milik negara yang strategis, Pertamina terus mengarahkan langkahnya menuju transisi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Melalui berbagai inovasi yang dilindungi oleh paten, Pertamina turut mendukung tercapainya target energi terbarukan nasional, efisiensi proses industri, serta pengembangan teknologi ramah lingkungan yang menjadi kebutuhan masa depan.
Keberhasilan Pertamina meraih posisi teratas dalam jumlah permohonan paten menunjukkan dedikasi perusahaan terhadap inovasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Prestasi ini memperkuat posisi Pertamina sebagai pelopor teknologi energi di Indonesia dan menjadi contoh inspiratif bagi dunia usaha dalam membangun daya saing melalui pengetahuan dan inovasi.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?