JAKARTA - Penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah memicu berbagai reaksi, termasuk dari Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataannya, Jokowi menanggapi isu hukum yang menimpa Hasto dengan sikap yang penuh kehati-hatian.
PDI Perjuangan menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto tidak terlepas dari motif politik. Hal ini terutama dikaitkan dengan sikap Hasto yang sering kali vokal dan kritis terhadap kebijakan Jokowi menjelang akhir masa jabatannya. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers resmi, menegaskan bahwa langkah hukum terhadap Hasto lebih didorong oleh alasan politik daripada hukum murni.
Dalam konferensi pers tersebut, nama Jokowi disebut-sebut oleh PDIP. Ronny Talapessy menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan sikap politiknya yang menentang Jokowi di akhir masa jabatannya. "Kami menduga, penerapan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum. Alasan sebenarnya adalah motif politik," ujar Ronny kepada wartawan pada Selasa (24/12/2024).
Ronny menambahkan bahwa Hasto, sebagai Sekjen PDIP, secara tegas menyuarakan sikap partai yang menentang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo. "Sikap ini mencakup penolakan terhadap upaya-upaya yang merusak demokrasi dan konstitusi," imbuhnya.
Ronny juga mengungkapkan bahwa PDIP baru-baru ini mengambil langkah tegas dengan memecat tiga kader yang dianggap telah merusak demokrasi dan konstitusi. "Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga integritas dan konstitusi," lanjut Ronny.
Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto oleh KPK telah memicu perdebatan politik yang melibatkan nama besar seperti Jokowi. PDIP menilai bahwa langkah hukum ini lebih didorong oleh motif politik, mengingat sikap kritis Hasto terhadap kebijakan Jokowi. Sementara itu, PDIP terus menunjukkan sikap tegas dalam menjaga demokrasi dan konstitusi dengan memecat kader yang dianggap melanggar prinsip-prinsip tersebut. Situasi ini menambah dinamika politik di Indonesia menjelang akhir masa jabatan Jokowi.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?