Keberadaan spanduk-spanduk liar yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) serta pembatas jalan di wilayah Jakarta kembali menjadi perhatian karena dinilai mengganggu estetika kota dan kenyamanan pejalan kaki. Menanggapi fenomena tersebut, pihak Satpol PP menegaskan bahwa mereka terus melakukan upaya pembersihan secara berkala terhadap alat peraga yang dipasang tanpa izin resmi di fasilitas publik tersebut. Meskipun petugas mengklaim telah menjalankan patroli dan penertiban secara rutin, spanduk-spanduk baru sering kali muncul kembali dalam waktu singkat setelah dibersihkan. Pemasangan ilegal ini tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan jika spanduk tersebut terlepas atau menghalangi pandangan pengendara dan pejalan kaki di area strategis. Dalam menjalankan tugasnya, personel di lapangan fokus menyisir jalur-jalur protokol dan fasilitas umum yang sering menjadi sasaran empuk pemasangan iklan tidak berizin. Koordinasi antarwilayah terus diperkuat agar pengawasan menjadi lebih efektif, mengingat para pemasang spanduk liar sering kali memanfaatkan waktu-waktu lengang untuk menaruh atribut mereka secara sembunyi-sembunyi. Langkah penertiban yang konsisten ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas kota berfungsi sebagaimana mestinya tanpa gangguan visual dari reklame ilegal. Pengawasan yang lebih ketat serta tindakan tegas terhadap pelanggar menjadi kunci utama agar ruang publik tetap bersih, rapi, dan aman bagi seluruh masyarakat.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur