clock December 24,2023
Penertiban Fasilitas Olahraga di Jakarta: Lapangan Padel Tanpa Izin Resmi Dibongkar

Penertiban Fasilitas Olahraga di Jakarta: Lapangan Padel Tanpa Izin Resmi Dibongkar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran terhadap fasilitas lapangan padel yang terbukti tidak mengantongi Perizinan Berangunan Gedung (PBG). Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan tata ruang dan memastikan seluruh bangunan di ibu kota mematuhi regulasi yang berlaku. Pramono Anung menegaskan bahwa setiap pembangunan sarana, termasuk fasilitas olahraga komersial, wajib mengikuti prosedur perizinan yang telah ditetapkan. Langkah pembongkaran ini diambil setelah melalui proses evaluasi dan peringatan, namun pihak pengelola dinilai tetap tidak memenuhi persyaratan legalitas yang dibutuhkan. Penertiban ini menjadi pesan kuat bagi para pelaku usaha dan pemilik bangunan di Jakarta agar tidak mengabaikan kewajiban administratif sebelum mendirikan konstruksi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menyisir bangunan-bangunan yang menyalahi aturan demi menciptakan ketertiban kota yang lebih baik. Selain masalah perizinan, pengawasan ketat juga terus dilakukan terhadap fungsi lahan agar tetap sesuai dengan peruntukannya. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan pertumbuhan fasilitas publik dan olahraga di Jakarta dapat berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum dan estetika tata kota.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories