Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menjadi agenda besar pemerintah Indonesia. Namun, meskipun target telah ditetapkan, realisasi pemindahan ini masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari kesiapan hunian, infrastruktur penunjang, hingga kepastian mekanisme penempatan, semua aspek ini mempengaruhi kelancaran proses relokasi. Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai kendala yang dihadapi serta progres terkini dari pemindahan ASN ke IKN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga dari 34 menjadi 48. Hal ini memerlukan pemetaan ulang penempatan ASN dan pembagian fungsi kelembagaan di IKN. "Jumlah kementerian dulu ada 34, sekarang ada 48. Kami harus melakukan pemetaan kembali," ujar Rini dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
Perubahan nomenklatur kementerian dan lembaga seiring pergantian rezim pemerintahan juga menjadi tantangan. Rencana pemindahan yang telah disusun sejak 2022 hingga 2024 harus disesuaikan kembali. Pemerintah telah menyiapkan berbagai proses kelembagaan dan daftar pegawai yang akan berpindah, namun perubahan ini memerlukan penyesuaian lebih lanjut.
Komisi II DPR RI mengusulkan agar para wakil menteri ikut menemani Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN mulai 2026. Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan bahwa pemindahan ASN harus mencakup pemindahan fungsi pemerintahan, bukan sekadar pemindahan pegawai. "Efektivitas pemerintahan di IKN baru dapat berjalan maksimal apabila struktur bekerja secara menyeluruh," tegas Rifqi.
Progres pembangunan IKN, khususnya pada Kawasan Istana Wapres, menjadi perhatian utama menjelang 2026. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa progres fisik Istana dan kantor Wapres telah mencapai 76 persen per Oktober 2025, dan ditargetkan selesai pada Desember 2025.
Basuki Hadimuljono mengonfirmasi bahwa Istana dan kantor Wapres diharapkan selesai pada akhir tahun 2025. "Tahun depan (2026) Bapak Wapres berkantor di sini," ujarnya. Otorita IKN juga memastikan bahwa Staf Khusus Wapres akan meninjau langsung perkembangan proyek dalam waktu dekat.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pusat operasional Wapres dapat berfungsi tepat waktu sesuai visi pembangunan IKN. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merealisasikan pemindahan ASN dan mendukung keberhasilan IKN sebagai pusat pemerintahan baru.
Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penambahan jumlah kementerian hingga perubahan nomenklatur. Namun, dengan dukungan dari DPR RI dan komitmen pemerintah, progres pembangunan IKN terus berjalan. Penyelesaian pembangunan fisik Istana dan kantor Wapres menjadi prioritas menjelang 2026. Dengan strategi yang tepat, diharapkan pemindahan ASN dapat terlaksana sesuai rencana dan mendukung efektivitas pemerintahan di IKN.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur