Pemerintah Perkuat Kedaulatan Digital untuk Pastikan Data Pribadi WNI Tidak Disalahgunakan Pihak Asing
Pemerintah Indonesia terus memperkuat berbagai mekanisme untuk memastikan data pribadi warga negara Indonesia tidak disalahgunakan oleh pihak asing. Langkah utama yang dilakukan adalah melalui implementasi ketat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang mewajibkan seluruh penyelenggara sistem elektronik, termasuk perusahaan asal Amerika Serikat, untuk mematuhi standar keamanan hukum nasional. Selain dari sisi regulasi, pemerintah juga menekankan pentingnya kedaulatan data dengan mendorong penempatan pusat data di dalam negeri bagi layanan yang mengelola informasi strategis. Langkah teknis seperti audit keamanan siber secara berkala pada infrastruktur vital dilakukan guna menutup celah akses ilegal atau kebocoran data ke luar negeri. Di tingkat internasional, pemerintah menjalin kesepakatan diplomasi mengenai batasan akses data yang harus menghormati privasi individu serta kedaulatan hukum Indonesia. Melalui koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait, upaya ini dibarengi dengan edukasi publik agar masyarakat lebih waspada dalam membagikan informasi pribadi di platform digital global, sehingga risiko eksploitasi data dapat ditekan secara menyeluruh.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur