clock December 24,2023
KAI Akan Layangkan Tuntutan Ganti Rugi Pasca-insiden Tabrakan KA Bandara dengan Truk di Bekasi

KAI Akan Layangkan Tuntutan Ganti Rugi Pasca-insiden Tabrakan KA Bandara dengan Truk di Bekasi

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan sikap tegas untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan yang terjadi akibat kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Bandara dengan sebuah truk. Insiden tersebut terjadi di salah satu perlintasan di wilayah Bekasi, yang mengakibatkan kerusakan signifikan pada sarana kereta api serta gangguan jadwal perjalanan. Pihak manajemen KAI menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian materiil yang dialami perusahaan. Selain kerusakan fisik pada bagian depan kereta, kecelakaan ini juga berdampak pada pelayanan publik karena terhambatnya arus transportasi kereta menuju bandara. Saat ini, tim internal sedang melakukan audit menyeluruh untuk menghitung total nilai kerugian yang akan dituntut kepada pihak pengelola atau pemilik truk tersebut. Berdasarkan penyelidikan awal, insiden diduga terjadi karena adanya pelanggaran aturan lalu lintas oleh pengemudi truk saat melewati perlintasan kereta api. KAI menekankan bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama dan segala bentuk kelalaian yang membahayakan nyawa penumpang serta merusak aset negara harus diproses secara hukum. Selain menuntut ganti rugi, KAI juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab pasti kecelakaan ini. Perusahaan berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi para pengguna jalan agar lebih disiplin dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa yang merugikan banyak pihak di masa depan.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Follow US

Top Categories