clock December 24,2023
Pembentukan Dewan Advokat Nasional: Langkah Krusial Menuju Profesionalisme Advokat di Indonesia

Pembentukan Dewan Advokat Nasional: Langkah Krusial Menuju Profesionalisme Advokat di Indonesia

Pengaturan mengenai Dewan Advokat Nasional (DAN) melalui Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah masih menjadi perhatian utama kalangan advokat di Indonesia. Pada akhir tahun lalu, sejumlah pertemuan telah dilakukan antara organisasi advokat dan pemerintah untuk merumuskan draf peraturan terkait DAN. Tujuan utama dari pembentukan ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme advokat di tanah air.


Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI), Juniver Girsang, menegaskan bahwa pembentukan Dewan Advokat Nasional sangat diperlukan. Menurutnya, profesi advokat saat ini dinilai banyak pihak semakin kehilangan arah dan memerlukan penertiban.


“Pembentukan Dewan Advokat Nasional ini sangat kita harapkan bisa segera terwujud. Tujuannya adalah untuk menertibkan advokat dalam menjalankan profesinya, agar tidak serampangan dan tetap berpegang pada aturan,” ujar Juniver saat ditemui di kantornya, Jumat (24/1/2025).


Juniver juga menyoroti menjamurnya organisasi advokat tanpa pengawasan dan mekanisme kontrol yang jelas. Kondisi ini sering kali menyebabkan pelanggaran kode etik yang merugikan masyarakat.


“Organisasi advokat saat ini sudah melebihi batas. Sudah seperti ‘keranjang sampah’. Kita tidak tahu lagi bagaimana cara rekrutmennya, tetapi mereka sudah mendapat izin. Tanpa penghargaan dan penghormatan terhadap kode etik, akhirnya merugikan masyarakat dan merusak marwah advokat,” tegasnya.


Juniver menjelaskan bahwa Dewan Advokat Nasional akan memiliki tiga peran utama: sebagai Dewan Penasihat yang memberikan pandangan strategis, sebagai Dewan Penilai dalam rekrutmen advokat, dan sebagai Pengawas Kode Etik yang memproses pelanggaran kode etik dengan mekanisme yang adil dan tegas.


“Jika ada advokat yang melanggar kode etik, Dewan Advokat Nasional akan mengawasi dan memprosesnya sesuai kewenangan yang dimiliki,” jelasnya.


Juniver menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan pembentukan Dewan Advokat Nasional dapat direalisasikan pada tahun 2025. “Kami sudah membuat komitmen. Dalam waktu dekat, akan ada pertemuan untuk menandatangani kesepakatan, mungkin Februari. Kami harapkan di bulan tersebut,” ujarnya.


Ia menekankan pentingnya percepatan pembentukan Dewan Advokat Nasional agar profesi advokat tidak terus-menerus mendapat sorotan negatif dari masyarakat. “Jika tidak, kita akan menjadi advokat yang selalu ditertawakan masyarakat, saling menghujat, dan sering merugikan masyarakat,” tambahnya.


Lebih lanjut, Juniver mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengorganisir pertemuan nasional untuk membahas langkah-langkah strategis pembentukan Dewan Advokat Nasional. Ia memastikan bahwa pembentukan ini harus terealisasi pada tahun ini.


“Sudah, mereka siap. Tinggal waktunya nanti kami akan rincikan. Kami juga akan mengadakan seminar kecil untuk membahas eksistensi advokat itu sendiri. Kita akan membuat komitmen bersama,” tuturnya.


Menurut Juniver, pembentukan Dewan Advokat Nasional adalah langkah mulia yang harus didukung semua pihak, termasuk pemerintah. Ia berharap rekan-rekan organisasi lain bisa bersama-sama mengajak seluruh advokat untuk bersatu demi membangun profesi advokat yang lebih baik.


“Kita harapkan para advokat bersatu, ulurkan tangan untuk mewujudkan ini demi kepentingan dan profesi kita agar lebih baik. Kita pikirkan bagaimana advokat ini dikembalikan marwah, martabat, dan harga dirinya sebagai organisasi yang terhormat. Kita mulai dari kita, bukan orang lain,” pungkasnya.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories