clock December 24,2023
Marcell Ungkap Keterbatasan Hak Cipta Musik di Sidang UU Hak Cipta

Marcell Ungkap Keterbatasan Hak Cipta Musik di Sidang UU Hak Cipta

Dalam sidang pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang digelar pada 10 Juli 2025, Ketua Departemen Hukum Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (Pappri), Marcell Siahaan, menyampaikan pandangannya mengenai dinamika perlindungan karya seni di Indonesia. Sebagai seorang penyanyi sekaligus pencipta lagu, Marcell menyoroti bahwa hak cipta atas karya seni, termasuk musik, memiliki keterbatasan tertentu karena karya tersebut melekat dalam dimensi publik.

Ia menjelaskan bahwa ketika sebuah lagu atau karya seni dipublikasikan, ia tidak hanya menjadi milik penciptanya, tetapi juga menyentuh ruang konsumsi masyarakat luas. Dalam konteks inilah, hak cipta berhadapan dengan tantangan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan hak individu pencipta dan akses masyarakat terhadap karya tersebut. Marcell menilai bahwa sistem yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan tersebut secara adil dan transparan.

Lebih jauh, Marcell menggarisbawahi pentingnya kejelasan hukum dalam pembagian royalti, yang selama ini dianggap masih menyisakan ketimpangan dan ketidakjelasan, terutama bagi pencipta lagu. Ia menyatakan bahwa banyak kreator musik yang merasa hak ekonomi mereka belum terlindungi secara optimal, padahal karya-karya mereka terus diputar dan dinikmati oleh publik di berbagai platform.

Dalam forum tersebut, Marcell mendorong agar revisi terhadap Undang-Undang Hak Cipta benar-benar mempertimbangkan kenyataan bahwa para pencipta adalah elemen inti dari industri musik yang semestinya mendapatkan jaminan atas hak dan hasil kerja kreatif mereka. Menurutnya, perlu ada kebijakan yang lebih berpihak kepada pencipta, sekaligus tetap menghormati aspek publik yang menyertai karya seni.

Sidang ini menjadi ruang penting bagi suara para musisi dan pencipta lagu untuk didengar secara langsung oleh pembuat kebijakan. Marcell berharap bahwa revisi undang-undang yang sedang disusun dapat menjadi tonggak baru bagi lahirnya sistem perlindungan hak cipta yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, demi kemajuan industri musik Indonesia yang menghargai kreativitas sebagai fondasi utamanya.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?