Desa Teungoh, terletak di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, kini menghadapi tantangan pelik dengan meningkatnya aksi pencurian. Situasi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga dan mendorong aparat desa untuk mengambil langkah-langkah inovatif guna mengatasi masalah tersebut.
Sebagai respons terhadap situasi yang mengkhawatirkan ini, aparat desa setempat meluncurkan sebuah inisiatif unik berupa sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pencuri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.
Sayembara ini menawarkan hadiah uang tunai sebagai insentif bagi warga yang berhasil menangkap pencuri. Untuk penangkapan yang dilakukan pada siang hari, hadiah yang ditawarkan adalah sebesar Rp 500.000. Sementara itu, bagi mereka yang berhasil menangkap pencuri pada malam hari, hadiah yang disediakan lebih besar, yaitu Rp 1 juta. Inisiatif ini diharapkan dapat memotivasi warga untuk lebih waspada dan aktif dalam menjaga keamanan desa.
Di tempat lain, tepatnya di pesisir Pulau Nuja, Desa Busung Panjang, Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, warga dikejutkan dengan penemuan mayat yang kondisinya sudah tidak utuh. Penemuan ini terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, dan segera memicu aksi evakuasi oleh tim SAR gabungan.
Evakuasi mayat dilakukan pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Tim SAR, bersama dengan Kepolisian Sektor Singkep Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Puskesmas Kepulauan Posek, bekerja sama dalam proses evakuasi ini. Kepala desa dan warga setempat juga turut membantu dengan menunjukkan jalan dan memberikan dukungan selama proses berlangsung.
Sebelum dikebumikan, mayat tersebut divisum oleh dr. Ade Permana Gultom dari Puskesmas Kepulauan Posek. Kapolsek Singkep Barat, Iptu Henry Gunawan, mengungkapkan bahwa hasil visum menunjukkan tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh mayat. Kondisi jasad yang ditemukan tanpa kepala dan tangan, serta kaki yang sudah tinggal tulang, mengindikasikan bahwa mayat tersebut kemungkinan sudah berada di laut selama sebulan.
Di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, seorang bocah bernama Alesha Trisha Naufalyn (6) tengah berjuang melawan kanker otak stadium 3. Meski menghadapi penyakit yang berat, Alesha tetap menunjukkan semangat yang luar biasa. Di tengah rasa sakit yang dialaminya, ia masih sering tersenyum dan berusaha menjalani hari-harinya seperti anak-anak lainnya.
Alesha adalah anak ketiga dari pasangan Tety Afrida dan Muhammad Sapli. Tety, sang ibu, menceritakan bahwa Alesha lahir dengan kondisi normal pada 1 Februari 2018. Selama masa kecilnya, Alesha tumbuh sehat dan ceria, tanpa tanda-tanda penyakit serius. Namun, kini ia membutuhkan bantuan dari para dermawan untuk melanjutkan pengobatannya.
Sepanjang tahun 2024, Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Polres Jajaran di tujuh kabupaten/kota berhasil mengungkap 95 kasus narkoba. Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba hingga ke akarnya.
Dari 95 kasus yang terungkap, Polda Kepri berhasil mengamankan 152 tersangka, yang terdiri dari 148 warga negara Indonesia dan 4 warga negara asing. Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 166 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.
Selama tahun 2024, Polda Kepri melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas personelnya yang melakukan pelanggaran saat bertugas. Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas dan kedisiplinan jajaran Polri.
Sepanjang tahun 2024, sebanyak 28 personel Polda Kepri dipecat karena pelanggaran, meningkat 38,9 persen dibanding tahun sebelumnya. Pemberian sanksi terhadap pelanggaran disiplin juga mengalami kenaikan sebesar 20,8 persen.
Di Tanjungpinang, seorang bocah berusia 9 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh tetangganya. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, di sebuah kos-kosan. Kepala UPTD PPA Tanjungpinang, Zakiah, mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang pria berusia 60 tahun yang memanggil korban ke kamar kosnya saat sore hari.
Tindakan pelaku memicu teriakan korban, yang kemudian membuat pelaku melarikan diri. UPTD PPA Tanjungpinang segera bertindak untuk menangani kasus ini, sementara masyarakat setempat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?