
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengonfirmasi bahwa dirinya telah memberikan informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan izin pengelolaan tambang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mendalami dugaan penyimpangan dalam proses perizinan sektor pertambangan nasional.
Dalam pernyataannya, Arifin Tasrif menyatakan bahwa ia telah menyampaikan sejumlah informasi yang relevan kepada penyidik KPK. Informasi tersebut diyakini penting untuk memperjelas proses pengambilan keputusan dan prosedur pemberian izin tambang selama masa jabatannya. Keterangan ini diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan yang tengah berlangsung.
KPK terus mengembangkan penyelidikan terkait potensi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin pengelolaan tambang. Penelusuran ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk memastikan seluruh proses perizinan di sektor sumber daya alam berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Penyelidikan ini bukan hanya menyasar oknum, tetapi juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem tata kelola sumber daya alam, terutama di bidang tambang. Ketidaktertiban dalam pemberian izin dapat berdampak buruk pada investasi, pengelolaan lingkungan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh sebab itu, langkah KPK dianggap krusial untuk mendorong perbaikan sistemik.
Publik menyambut positif keterlibatan Arifin Tasrif yang bersedia memberikan keterangan kepada KPK. Sikap kooperatif dari pejabat publik, meski sudah tidak menjabat, dinilai dapat mempercepat proses hukum dan menjadi contoh dalam membangun budaya akuntabilitas. Pengamat menyebut bahwa keseriusan penyidikan ini diharapkan mampu memicu reformasi menyeluruh dalam tata kelola sektor energi dan pertambangan.
Dengan informasi yang telah disampaikan Arifin Tasrif, KPK diharapkan dapat semakin mendekati titik terang dalam penyelidikan kasus izin tambang ini. Langkah ini menandai pentingnya keterbukaan dan tanggung jawab dalam jabatan publik, serta memperkuat agenda pemberantasan korupsi demi terciptanya sektor energi yang bersih, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?