Kasus dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika yang menyeret nama Kapolres Bima Kota kini memasuki babak baru setelah kronologi kejadiannya terungkap ke publik. Perkara ini bermula dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap seorang tersangka kasus narkoba berinisial M alias Malaungi yang sebelumnya telah ditangkap oleh petugas.
Dalam proses interogasi, Malaungi memberikan keterangan atau "nyanyian" yang mengejutkan pihak penyidik. Ia menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum perwira tinggi di jajaran Polres Bima Kota dalam jaringan atau aktivitas terlarang tersebut. Pengakuan ini kemudian menjadi dasar bagi pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menindaklanjuti pengakuan tersangka, tim gabungan dari Bidang Propam dan Direktorat Reserse Narkoba segera melakukan tindakan tegas. Proses pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk melakukan tes urine dan penggeledahan guna menjaga transparansi serta profesionalitas institusi kepolisian dalam menangani perkara internal.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terbukti melanggar hukum, terutama terkait penyalahgunaan narkoba, meskipun pelaku merupakan anggota aktif atau pejabat di lingkungan polri. Saat ini, kasus tersebut masih terus didalami untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan oknum tersebut serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur