
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ada Dugaan Penghasutan Aksi Anarkis
Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan sejak 25 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa status tersangka sudah ditetapkan sebelum aparat melakukan penangkapan. “Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan terhadap saudara DMR sudah dilakukan sejak 25 Agustus,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Menurut Ade, Delpedro diduga terlibat dalam upaya menghasut massa untuk melakukan aksi provokatif dan anarkistis. Polisi juga menyebut ada indikasi keterlibatan pelajar dan anak di bawah umur dalam peristiwa yang sedang diusut tersebut. Saat ini, Delpedro masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran dan keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana itu.
Sementara itu, pihak Lokataru Foundation mengeluarkan pernyataan resmi yang mengkritik keras langkah kepolisian. Melalui akun Instagram resminya, @lokataru_foundation, mereka menilai penangkapan yang dilakukan pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum,” demikian pernyataan tertulis pihak Lokataru.
Lebih jauh, Lokataru menilai penangkapan terhadap Delpedro merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis serta menjadi ancaman nyata bagi kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia. Mereka menyerukan agar aparat menghormati prinsip hukum dan tidak menggunakan pendekatan represif terhadap organisasi masyarakat sipil.
Kasus ini menambah daftar panjang polemik hubungan antara aparat penegak hukum dengan kelompok masyarakat sipil yang vokal mengkritisi kebijakan negara. Hingga kini, pihak kepolisian masih belum memberikan detail lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang mendasari penetapan tersangka terhadap Delpedro.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?