clock December 24,2023
BURT Klarifikasi, Gaji Anggota DPR Nonaktif Jadi Tanggung Jawab Partai

BURT Klarifikasi, Gaji Anggota DPR Nonaktif Jadi Tanggung Jawab Partai

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Rizki Natakusumah, memberikan klarifikasi terkait kabar anggota DPR yang telah dinonaktifkan partainya tetap menerima hak gaji dan tunjangan. Menurut Rizki, meskipun BURT bertanggung jawab mengatur tata kelola administrasi penggajian, keputusan mengenai anggota nonaktif yang masih menerima gaji sepenuhnya menjadi urusan masing-masing partai politik.

BURT menegaskan bahwa lembaga ini tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan pembayaran gaji anggota DPR yang sedang nonaktif. Setiap partai politik memiliki mekanisme internal dan kebijakan sendiri terkait hak finansial anggota yang tidak aktif, sehingga keputusan akhir berada di tangan partai.

Beberapa partai politik menyatakan bahwa anggota nonaktif tetap berhak menerima gaji hingga ada keputusan resmi partai. Di sisi lain, ada partai yang sedang meninjau kembali kebijakan ini agar lebih adil dan transparan bagi seluruh anggota.

Isu ini berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap DPR. Masyarakat menilai, keberlanjutan pembayaran gaji bagi anggota nonaktif dapat menurunkan kepercayaan terhadap lembaga legislatif. Oleh karena itu, langkah-langkah untuk memastikan kebijakan penggajian tidak disalahgunakan menjadi penting.

Persoalan anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji menjadi tanggung jawab partai politik masing-masing. Dengan kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel, diharapkan kepercayaan publik terhadap DPR tetap terjaga dan penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?