
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal dengan panggilan Noel, akhirnya tampil untuk pertama kalinya setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Noel terjadi pada Selasa (2/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK, di mana ia menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel terlihat mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan, sementara kedua tangannya diborgol.
Noel ditahan oleh KPK sehubungan dengan dugaan pemerasan yang melibatkan pengurusan sertifikasi K3. Penahanan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi dan reputasi Immanuel di pemerintahan. KPK menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan bukti-bukti yang cukup kuat dan proses hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Noel menyampaikan bahwa ia tidak berniat mengajukan banding atas status penahanannya. Pernyataan ini menunjukkan sikap kooperatifnya dalam menghadapi proses hukum yang berjalan. Keputusan ini cukup mengejutkan publik, mengingat terdakwa kasus serupa biasanya memilih untuk mengajukan banding.
Kehadiran Immanuel di KPK turut diikuti oleh beberapa pendukungnya yang menyatakan dukungan penuh. Masyarakat pun memberikan beragam respons, mulai dari yang mendukung tindakan KPK hingga yang merasa prihatin dengan situasi yang dihadapi Noel.
Dengan keputusan Immanuel untuk tidak mengajukan banding, fokus proses hukum akan tertuju pada persidangan mendatang. KPK siap menghadirkan bukti-bukti yang relevan, sementara tim kuasa hukum Immanuel menegaskan akan mempersiapkan pembelaan terbaik bagi klien mereka.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?