VOXINDONESIA.COM - TNI Angkatan Darat (TNI AD) berencana untuk mengangkat status lima komando resor militer (Korem) menjadi komando daerah militer (Kodam). Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, mengungkapkan bahwa lima Kodam baru ini akan berlokasi di Papua Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Riau dan Kepulauan Riau, serta Lampung dan Bengkulu.
Brigjen Wahyu menjelaskan bahwa peningkatan status ini sedang dalam proses dan menjadi prioritas utama dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. "Kodam baru ini tidak hanya terkait dengan penguatan sistem pertahanan dan keamanan, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan," ujarnya usai acara Kartika Gathering 2025 di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (5/2).
Wahyu menekankan bahwa restrukturisasi yang dilakukan oleh TNI AD tidak seharusnya dipandang negatif. Menurutnya, restrukturisasi ini bertujuan untuk mendukung program-program pemerintah. "Struktur organisasi yang lebih tinggi akan mempengaruhi langkah, keputusan, dan manuver di lapangan. Dengan demikian, percepatan program strategis tertentu dapat dicapai," jelasnya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya telah mengungkapkan rencana penambahan Kodam baru oleh TNI AD. Nantinya, akan ada total 37 Kodam di seluruh Indonesia, dengan 15 di antaranya diperkuat oleh Korem, sementara 22 lainnya tidak. "Termasuk pembangunan Kodam IKN dan dua batalion baru," ungkapnya dalam rapat pimpinan TNI-Polri pada 28 Februari 2024.
Selain TNI AD, TNI Angkatan Laut (TNI AL) juga berencana meningkatkan status pangkalan utama (lantamal) menjadi komando operasi utama (kotama) operasi dan pembinaan. Agus menyebutkan bahwa delapan lantamal akan menjadi Kodamar kelas A, dan enam lantamal menjadi Kodamar kelas B, serta pembangunan Pasmar di IKN.
Sementara itu, TNI Angkatan Udara (TNI AU) merencanakan peningkatan status lima Lanud tipe A dan dua Lanud tipe B, serta pembentukan Lanud tipe C dan skadron baru. "TNI AU akan membangun Lanud tipe A di IKN dan meningkatkan status beberapa Lanud lainnya," tambah Agus.
Rencana ini mendapat kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan. Mereka khawatir bahwa penambahan Kodam dapat menimbulkan masalah dalam pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak buruk bagi demokrasi. "Mabes TNI harus menghentikan rencana penambahan Kodam untuk semua provinsi di Indonesia," demikian pernyataan tertulis koalisi pada Jumat (1/3).
Koalisi menilai bahwa penambahan Kodam menunjukkan orientasi pembangunan postur dan kekuatan TNI yang lebih berfokus ke dalam (inward looking) daripada ke luar (outward looking). Hal ini, menurut mereka, dapat mengakibatkan keterlibatan militer dalam kehidupan politik, yang bertentangan dengan upaya menciptakan TNI sebagai alat pertahanan negara yang kuat, profesional, dan modern.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?