Tanggapan Mandiri Tunas Finance Terkait Insiden Penusukan Advokat oleh Oknum Penagih Utang
Pihak Mandiri Tunas Finance (MTF) akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai peristiwa kekerasan yang melibatkan oknum penagih utang (debt collector) terhadap seorang pengacara di Jakarta Barat. Perusahaan pembiayaan tersebut menegaskan bahwa mereka sangat menyesalkan terjadinya insiden berdarah tersebut dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam proses penagihan. Dalam keterangannya, manajemen MTF menjelaskan bahwa oknum yang terlibat bukanlah karyawan tetap perusahaan, melainkan pihak ketiga yang bekerja sama dalam urusan penagihan lapangan. Meskipun demikian, perusahaan berkomitmen untuk kooperatif dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang dibutuhkan guna kelancaran proses hukum bagi para pelaku yang terlibat. Langkah tegas juga diambil dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mitra agen penagihan yang bekerja sama dengan mereka. MTF menyatakan akan meninjau ulang prosedur operasional standar agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan, serta memastikan bahwa seluruh proses penarikan kendaraan atau penagihan tunggakan tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus ini sendiri bermula dari perselisihan terkait penarikan unit kendaraan yang berujung pada tindakan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam. Saat ini, korban yang merupakan seorang advokat masih menjalani perawatan medis, sementara kepolisian terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam struktur penagihan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur