clock December 24,2023
Skandal Pejabat Negara: Bukti Dititipkan ke Rusia oleh Hasto Kristiyanto

Skandal Pejabat Negara: Bukti Dititipkan ke Rusia oleh Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah mengambil langkah tak terduga dengan menitipkan dokumen-dokumen penting terkait skandal pejabat negara kepada Pengamat Militer, Connie Bakrie, untuk dibawa ke Rusia. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengamankan dokumen-dokumen tersebut. Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, memberikan penjelasan mengenai alasan di balik tindakan ini.


Menurut Guntur, salah satu alasan utama adalah pengalaman kriminalisasi yang pernah dialami PDIP, terutama dalam kasus Harun Masiku yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Benar, bahwa memang Sekjen PDIP menitipkan beberapa dokumen kepada Ibu Connie Bakrie, waktu terakhir Ibu Connie pulang ke Indonesia," ungkap Guntur dalam program Sapa Indonesia Pagi di KompasTV, Senin (30/12/2024).


Guntur menambahkan bahwa Hasto dan Kusnadi pernah diperiksa tanpa adanya surat penyidikan, dan penyidik KPK juga menyita ponsel serta buku partai, yang menurutnya di luar kewenangan penyidik.


Guntur mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen tersebut telah dinotariskan di Rusia. "Sekjen menitipkan beberapa dokumen dan sudah dibawa ke Rusia, dinotariskan," ujarnya. Dokumen tersebut memuat bukti-bukti kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat negara, baik yang sedang menjabat maupun tidak, serta bukti penyalahgunaan wewenang dan upaya pelemahan terhadap KPK.


Guntur memastikan bahwa semua dokumen yang dimiliki Hasto adalah autentik dan sangat kuat. "Semua bentuk dokumen, ada audio, video, teks, itu semua dokumen yang kami anggap autentik, orisinil, dan sangat kuat," tegasnya.


Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, meminta agar Hasto Kristiyanto segera melaporkan bukti skandal pejabat negara kepada aparat penegak hukum. Tessa menjelaskan bahwa segala informasi mengenai tindakan korupsi dapat dilaporkan ke Polri, Kejaksaan Agung, atau KPK agar bisa segera diproses sesuai prosedur yang berlaku.


Hasto sebelumnya mengancam akan membongkar bukti-bukti skandal pejabat negara sebagai bentuk perlawanan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan obstruction of justice yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.


Hasto bersama Harun Masiku, yang masih buron, diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setyawan, untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024. Meskipun Harun hanya memperoleh 5.878 suara, Hasto berupaya menempatkannya sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA).


Selain itu, Hasto diduga berupaya agar Riezky Aprillia mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, permintaan tersebut ditolak. Hasto juga disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Harun dan meminta Harun untuk merendam ponsel serta melarikan diri. Hasto diduga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.


Kasus ini menyoroti kompleksitas skandal politik dan korupsi di Indonesia. Dengan bukti-bukti yang telah dinotariskan di Rusia, langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories