
Ketua DPR, Puan Maharani, menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin hak-hak pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif. Menurutnya, sektor kreatif menjadi salah satu pilar penting ekonomi nasional yang membutuhkan perhatian serius agar dapat berkembang dan berkontribusi optimal.
Puan menyoroti bahwa royalti musik merupakan bentuk penghargaan bagi pencipta dan musisi. Namun, perlu adanya regulasi yang jelas dan transparan agar pengaturan royalti tidak menimbulkan kebingungan atau ketidakpercayaan. Oleh karena itu, revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang sedang dilakukan oleh Komisi XIII DPR diharapkan dapat menghadirkan aturan yang adil, mudah dipahami, dan melindungi hak para kreator.
Lebih lanjut, Puan menyatakan bahwa industri kreatif memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi. Namun, potensi ini tidak akan maksimal tanpa adanya perlindungan dan dukungan dari pemerintah. Negara diharapkan hadir sebagai penjamin agar para kreator dapat berkarya dengan tenang dan hak-haknya terpenuhi.
Industri kreatif menghadapi tantangan serius, seperti pelanggaran hak cipta dan pembajakan. Puan menekankan perlunya kerjasama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung. Selain itu, penegak hukum juga harus diperkuat agar kasus pelanggaran hak cipta dapat ditangani secara tegas.
Puan Maharani menegaskan bahwa perlindungan hak cipta dan royalti merupakan tanggung jawab negara untuk memastikan keberlanjutan sektor kreatif. Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang efektif, pencipta, musisi, dan pelaku industri kreatif dapat berkarya secara aman, mendorong inovasi, dan berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?