Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), dalam pernyataan resminya pada 28 Oktober 2025, menegaskan bahwa Kamboja bukanlah negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia. Pernyataan ini dikeluarkan untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait penempatan tenaga kerja Indonesia di Kamboja. Menteri P2MI menekankan pentingnya informasi yang akurat dan resmi agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan calon pekerja migran.
Ada beberapa alasan mengapa Kamboja tidak termasuk dalam daftar negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia. Pertama, regulasi ketenagakerjaan di Kamboja belum sepenuhnya memenuhi standar perlindungan yang diharapkan oleh pemerintah Indonesia. Kedua, terdapat kekhawatiran mengenai potensi eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang dapat dialami oleh pekerja migran di negara tersebut. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memasukkan Kamboja sebagai negara tujuan penempatan.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian P2MI, terus berupaya untuk melindungi pekerja migran dengan memastikan bahwa negara tujuan penempatan memiliki regulasi yang jelas dan perlindungan yang memadai. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan evaluasi berkala terhadap negara-negara tujuan penempatan untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar yang ditetapkan. Selain itu, pemerintah juga menyediakan layanan informasi dan bantuan hukum bagi pekerja migran yang menghadapi masalah di luar negeri.
Menteri P2MI menekankan pentingnya informasi yang akurat dan resmi bagi calon pekerja migran. Informasi yang salah atau menyesatkan dapat menyebabkan calon pekerja migran mengambil keputusan yang berisiko dan berpotensi merugikan mereka. Oleh karena itu, calon pekerja migran diimbau untuk selalu mencari informasi dari sumber yang terpercaya dan berkonsultasi dengan pihak berwenang sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
Selain peran pemerintah, dukungan dari masyarakat dan keluarga juga sangat penting dalam melindungi pekerja migran. Keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan emosional dan moral kepada anggota keluarga yang berencana bekerja di luar negeri. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang benar dan membantu mengawasi pelaksanaan regulasi terkait penempatan pekerja migran.
Pernyataan Menteri P2MI mengenai Kamboja sebagai bukan negara penempatan pekerja migran Indonesia merupakan langkah penting dalam melindungi hak dan kesejahteraan pekerja migran. Dengan informasi yang akurat, regulasi yang ketat, dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Keberhasilan dalam melindungi pekerja migran tidak hanya meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga memperkuat citra Indonesia di mata dunia internasional.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?
redaktur