clock December 24,2023
Insiden Pengeroyokan Ibu Hamil di Jalur Alternatif Puncak: Kronologi dan Tanggapan

Insiden Pengeroyokan Ibu Hamil di Jalur Alternatif Puncak: Kronologi dan Tanggapan

Bogor - Seorang wanita yang tengah mengandung menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok individu saat melintasi jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor. Insiden ini terjadi pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 15.43 WIB, dan sempat dimediasi oleh pihak kepolisian untuk berdamai, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.


Menurut laporan dari TribunBogor, sebuah video yang diunggah di akun Instagram @dashcamindonesia memperlihatkan mobil yang ditumpangi ibu hamil tersebut melintas di jalur alternatif Puncak. Dalam video tersebut, terlihat sebuah mobil Toyota Innova berpelat nomor B 71 AV1 terperosok di jalur sebelah kiri, dikerumuni banyak orang.


Seorang saksi mata menulis bahwa mobil korban diarahkan untuk mengambil jalur kanan. Namun, saat melintas perlahan, mobil tersebut bersenggolan dengan seorang pria yang tiba-tiba menyelip, mengakibatkan cekcok antara istri korban dan seorang pemuda yang sedang memperbaiki mobil putih di lokasi.


Setelah cekcok, pelaku mengejar mobil korban dan menghadangnya. Kerumunan orang kemudian mengeroyok mobil korban, dan seorang pemuda menantang korban untuk turun. Menurut korban, pemuda tersebut tidak ada hubungannya dengan pria yang tersenggol, melainkan hanya ingin melampiaskan kekesalannya.


Akibat insiden ini, korban yang sedang hamil 8 minggu mengalami ancaman keguguran, dan suaminya terkena pukulan di bagian mata. "Karena cekcok dengan istri saya yang sedang hamil 8 minggu, hasil dari dokter ada ancaman keguguran karena terlalu stres berhadapan dengan pemuda berbaju merah tersebut. Saya juga ditonjok di mata kanan," ungkap korban.


Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban melaporkan insiden ini ke Polsek Megamendung. Pelaku ditangkap pada hari yang sama pukul 17.15 WIB, namun dilepaskan pada malam harinya karena tidak mampu membayar ganti rugi untuk pengecekan kondisi kandungan dan pengobatan.


Korban kemudian melakukan pengecekan kandungan di RS Hermina Ciawi dan memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. "Dan ternyata ada ancaman keguguran. 23 Desember 2024 jam 19.00 kasus akan dilanjutkan, tidak ada jalur damai. Akan diproses jalur hukum," tegasnya.


Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menyatakan bahwa korban berubah pikiran dan kembali melaporkan pelaku ke polisi setelah mengetahui diagnosa dokter mengenai ancaman keguguran. "Kemarin sempat dimediasikan, namun setelah mengetahui diagnosa dokter bahwa ada potensi keguguran, jadi berubah pikiran untuk mediasi dan ingin melanjutkan membuat laporan," ujarnya.


Unggahan video insiden ini menuai banyak reaksi dari netizen. Beberapa netizen justru menyalahkan korban karena dianggap tidak sabar saat berusaha menyalip mobil di jalan sempit. Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, menekankan pentingnya peningkatan penjagaan di jalur alternatif untuk mencegah kejadian serupa terulang.


"Jalan alternatif ke arah Puncak banyak diminati oleh para pengguna jalan karena jalan utama macet, apalagi sekarang dalam liburan Nataru," ungkap Budiyanto. Ia menambahkan bahwa pengeroyokan merupakan tindakan pidana yang diatur dalam KUHP pasal 170, dan harus diproses hingga tuntas.


Insiden pengeroyokan ibu hamil di jalur alternatif Puncak menyoroti pentingnya kewaspadaan dan penegakan hukum di jalan raya. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan menjaga emosi saat berkendara, serta meningkatkan pengamanan di jalur-jalur yang rawan konflik.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories