clock December 24,2023
DPD Tegaskan Proyek Strategis Nasional di Tangerang Utara Aman

DPD Tegaskan Proyek Strategis Nasional di Tangerang Utara Aman

Jakarta: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yorrys Raweyai, menegaskan bahwa proyek strategis nasional (PSN) di Tangerang Utara, Banten, berjalan tanpa hambatan. Pernyataan ini disampaikan setelah pihaknya melakukan kunjungan advokasi langsung ke lokasi pada 25 November 2024.


Yorrys menyatakan bahwa masyarakat sekitar justru mendukung proyek tersebut. Polemik yang sempat mencuat di publik beberapa waktu lalu, menurutnya, hanya disebabkan oleh salah persepsi mengenai PSN dan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).


"Awalnya ada pemberitaan di media yang menyebutkan masyarakat terzalimi dan terintimidasi, namun kenyataannya tidak demikian. Ini adalah tanah negara yang sebelumnya merupakan hutan bakau dan hutan lindung," jelas Yorrys dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 11 Desember 2024.


Selain melakukan pengecekan di sejumlah titik PSN, Yorrys dan jajaran pimpinan DPD juga mengadakan audiensi dengan warga sekitar lokasi PSN, perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), pihak PT. MIP selaku pengembang, dan pengelola PIK 2, Agung Sedayu Group. Yorrys menegaskan bahwa PSN Tangerang Utara dan PIK 2 berada di lokasi yang berbeda.


Yorrys menjelaskan bahwa meskipun pengembang atau pengelola dari kedua proyek tersebut sama, yaitu PT MIP, anak perusahaan Agung Sedayu Group, masyarakat masih sering salah persepsi. "Ada perbedaan dalam menafsirkan antara proyek PIK dan PSN. PIK adalah usaha bisnis, sedangkan PSN adalah proyek strategis nasional," tegasnya.


Yorrys juga menambahkan bahwa lokasi PSN merupakan tanah milik negara yang dikelola oleh Perhutani, sementara hutan lindung mangrove berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.


Setelah lokasi tersebut ditetapkan sebagai PSN pada Maret 2024, pihak pengembang memberikan kompensasi kepada masyarakat penggarap dan mengizinkan mereka untuk tetap mengelola lahan tersebut hingga pembangunan PSN dimulai. "Mereka tidak perlu meninggalkan tempat itu. Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), mereka diberi kesempatan untuk mengelola lahan tanpa biaya hingga proses pembangunan dimulai," ungkap Yorrys.


Dengan adanya klarifikasi dari DPD, diharapkan masyarakat dapat memahami perbedaan antara PSN dan PIK 2 serta mendukung kelancaran proyek strategis nasional ini. Proyek ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories