clock December 24,2023
Sri Mulyani Tegaskan Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Tetap Dianggarkan

Sri Mulyani Tegaskan Gaji ke-13 dan ke-14 PNS Tetap Dianggarkan

VOXINDONESIA.COM, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dengan tegas membantah rumor yang beredar mengenai penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS). Dalam pernyataannya, Sri Mulyani memastikan bahwa kedua gaji tersebut telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dan saat ini sedang dalam proses. Pernyataan ini disampaikan usai acara Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).


Meskipun demikian, Sri Mulyani, yang akrab disapa Ani, tidak merinci jumlah anggaran yang telah disiapkan untuk gaji ke-13 dan ke-14. Ia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sejauh mana proses penganggaran tersebut telah berjalan. Namun, ia menegaskan bahwa prosesnya tetap berjalan dan meminta semua pihak untuk bersabar menunggu pengumuman resmi selanjutnya. "Nanti tunggu saja ya (kelanjutan gaji ke-13 dan ke-14 PNS)," ujar Sri Mulyani.


Isu mengenai penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 ini mencuat setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Presiden Prabowo Subianto menginginkan adanya penghematan kas negara sebesar Rp306,69 triliun. Salah satu pos yang akan dipangkas adalah belanja kementerian/lembaga (K/L) senilai Rp256,1 triliun, serta pemotongan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.


Kekhawatiran mengenai tidak adanya gaji ke-13 dan ke-14 bagi abdi negara sempat mencuat. Padahal, gaji ke-14, yang lebih dikenal sebagai tunjangan hari raya (THR), biasanya dicairkan menjelang Hari Raya Idulfitri. Lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2025 mendatang. Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 akan tetap cair. "Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan gaji-14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah," tegasnya.


Pernyataan Sri Mulyani ini memberikan kepastian bagi para PNS bahwa gaji ke-13 dan ke-14 tetap dianggarkan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun ada kebijakan efisiensi belanja negara, pemerintah berkomitmen untuk tetap memenuhi hak-hak para aparatur sipil negara. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 di kalangan PNS.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories