clock December 24,2023
Sinergi TNI AD dan Kejaksaan: Pilar Penegakan Hukum yang Kokoh

Sinergi TNI AD dan Kejaksaan: Pilar Penegakan Hukum yang Kokoh

VOXINDONESIA.COM - Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa dukungan pengamanan dari TNI Angkatan Darat kepada jajaran kejaksaan dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur. Kolaborasi ini merupakan bagian dari Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023, dan pelaksanaannya mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.


Dalam pernyataannya, Kristomei menekankan bahwa TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergi antarlembaga. "TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergi antarlembaga," ujar Kristomei saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.


Ia menjelaskan bahwa terbitnya Surat Telegram Kepala Staf TNI AD Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang pengamanan jajaran kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.


Kapuspen TNI menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, dan penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI. Selain itu, dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan juga menjadi bagian dari kerja sama ini.


Dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan, serta koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.


Kristomei menegaskan bahwa dukungan pengamanan ini juga dilakukan sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.


Dukungan TNI AD kepada Kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama resmi yang bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan netralitas, TNI berkomitmen untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka melindungi bangsa dan negara. Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories