Pemerintah telah mencapai mufakat mengenai rencana libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengonfirmasi bahwa keputusan ini telah dibahas dan disepakati dalam rapat lintas kementerian. Namun, pengumuman resmi masih menunggu terbitnya Surat Edaran (SE) bersama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," ujar Abdul Mu'ti usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (16/1/2025).
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa tiga kementerian telah sepakat mengenai libur sekolah saat Ramadhan 2025. Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu pengumuman resmi. "Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan, isinya bagaimana, kita tunggu sampai pada waktunya kita umumkan," jelasnya.
Sebelumnya, Abdul Mu'ti menyebutkan adanya sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan. Usulan tersebut mencakup tiga opsi utama: libur sekolah selama satu bulan penuh, libur sebagian waktu, dan tidak ada libur sama sekali. Semua usulan ini akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyoroti berbagai dampak yang harus dipertimbangkan pemerintah. Salah satunya adalah potensi pemotongan gaji guru di sekolah atau madrasah swasta akibat libur satu bulan penuh. Menurut Satriwan, jam belajar selama Ramadhan memang berkurang atau disesuaikan, sehingga sekolah dapat tetap beroperasi dengan modifikasi jadwal.
“Misal saja, dengan mengurangi jam pelajaran di SMA/MA/SMK dari 45 menjadi 30 hingga 35 menit. Kemudian mengubah jam masuk sekolah lebih siang dan lebih cepat pulang. Atau juga belajar aktif hanya dua minggu pada pertengahan Ramadan. Sisanya sekolah mengadakan program Pesantren Ramadan. Jadi opsinya ada banyak," jelas Satriwan.
Satriwan juga menekankan pentingnya mempertimbangkan siswa non-Muslim dalam kebijakan libur Ramadhan. "Harus dikaji secara holistik, jika libur ini hanya mengakomodir siswa beragama Islam, bagaimana siswa non muslim? Jika mereka libur, mereka tidak mendapat layanan pembelajaran. Jika mereka tetap sekolah, ini juga mendiskriminasi layanan belajar siswa muslim yang libur," tandasnya.
Rencana libur Ramadhan 2025 di sekolah telah mencapai kesepakatan di tingkat kementerian, namun masih menunggu pengumuman resmi. Berbagai usulan dan pertimbangan dari masyarakat serta dampak terhadap guru dan siswa non-Muslim menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan ini. Pemerintah diharapkan dapat mengambil keputusan yang adil dan inklusif bagi semua pihak yang terlibat.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?