clock December 24,2023
Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah di Jalur Puncak Menuju Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah di Jalur Puncak Menuju Jakarta

Pada Selasa siang (28/1/2025), pihak kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah menuju Jakarta di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Selama penerapan ini, kendaraan yang ingin menuju Puncak atau arah atas tidak dapat melintas.


Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menyampaikan kepada wartawan bahwa rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengakomodasi kendaraan dan wisatawan yang kembali setelah libur panjang di kawasan Puncak. "Siang ini kondisi lalu lintas di Jalur Puncak akan dilaksanakan satu arah (menuju Jakarta)," ujarnya.


Meskipun rekayasa lalu lintas diterapkan, volume kendaraan yang melintas tidak sepadat dua hari sebelumnya. "Hari ini mengalami penurunan, di mana tadi pagi ekor tidak sepanjang seperti hari sebelumnya," ungkap AKP Rizky Guntama.


Diperkirakan, puncak arus balik pada momen libur panjang Isra Miraj dan Imlek akan terjadi pada esok hari. Oleh karena itu, masyarakat yang akan melintasi Jalur Puncak diimbau untuk selalu berhati-hati, terutama karena kondisi cuaca yang hujan. Pastikan kendaraan dan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan.


AKP Rizky Guntama juga memberikan imbauan khusus bagi pengendara roda dua. "Bagi pengendara roda dua, di mana di sini sedang terjadi hujan, tolong tetap berhati-hati, konsentrasi, kemudian menggunakan pelindung diri. Lihat kondisi kendaraan apabila memang tidak bisa melanjutkan, tolong berhenti di tempat yang aman," tuturnya.


Penerapan sistem satu arah di Jalur Puncak ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas dan memfasilitasi arus balik wisatawan dengan lebih lancar. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti arahan dan imbauan dari pihak kepolisian demi keselamatan bersama. Dengan cuaca yang tidak menentu, kehati-hatian dan persiapan yang matang menjadi kunci utama dalam perjalanan.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories