clock December 24,2023
Rancangan Undang-Undang Harmoni Rasial di Singapura: Upaya Melindungi dari Campur Tangan Asing

Rancangan Undang-Undang Harmoni Rasial di Singapura: Upaya Melindungi dari Campur Tangan Asing

Pemerintah Singapura telah memperkenalkan sebuah legislasi baru pada hari Selasa yang bertujuan untuk melindungi klan dan asosiasi bisnis yang terkait dengan kelompok rasial dari campur tangan asing. Jika disahkan, Rancangan Undang-Undang Pemeliharaan Harmoni Rasial ini akan memberikan wewenang kepada "otoritas yang berwenang" untuk menetapkan organisasi-organisasi tersebut sebagai "entitas berbasis ras".


Organisasi yang ditetapkan sebagai entitas berbasis ras akan diwajibkan untuk mengungkapkan donasi asing dan anonim, afiliasi asing, serta komposisi kepemimpinan mereka. Pemerintah juga dapat memberlakukan perintah pembatasan untuk menghentikan entitas menerima donasi dari pihak asing, melarang donasi anonim, atau mengharuskan entitas untuk mengembalikan atau membuang donasi.


Dalam pernyataan media, kementerian dalam negeri menyatakan: "Singapura rentan terhadap aktor eksternal yang berusaha mempengaruhi secara jahat untuk mengeksploitasi ras atau merusak harmoni rasial kita, demi mencapai agenda mereka. Organisasi yang mempromosikan kepentingan kelompok ras atau sub-kelompok adalah titik masuk potensial untuk pengaruh semacam itu."


Populasi penduduk Singapura terdiri dari 74% Tionghoa, 13,6% Melayu, dan 9% India; 3,3% diklasifikasikan sebagai lainnya. Tahun lalu, Singapura menetapkan pengusaha Chan Man Ping Philip sebagai "orang yang signifikan secara politik" karena aktivitas yang memajukan kepentingan negara asing yang tidak disebutkan.


Sebagai warga negara Singapura yang dinaturalisasi, Chan menghadiri sesi tahunan Konferensi Konsultatif Politik Rakyat Tiongkok di Beijing dan mengatakan kepada media lokal bahwa komunitas Tionghoa di luar negeri harus membentuk "aliansi" dan "menceritakan kisah Tiongkok dengan baik". Chan memiliki hubungan dengan kota Hong Kong yang dikuasai Tiongkok, tempat ia dilahirkan, dan ia adalah presiden Asosiasi Bisnis Hong Kong Singapura.


Rancangan undang-undang yang diusulkan ini juga akan memungkinkan menteri dalam negeri untuk mengeluarkan perintah pembatasan terhadap individu yang terlibat dalam "konten yang merugikan pemeliharaan harmoni rasial di Singapura". RUU ini harus dibaca dua kali lagi di parlemen, termasuk pemungutan suara, dan disampaikan kepada presiden untuk persetujuan.


Rancangan Undang-Undang Pemeliharaan Harmoni Rasial di Singapura merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari pengaruh asing yang dapat merusak harmoni rasial. Dengan populasi yang beragam, Singapura berupaya menjaga stabilitas sosialnya melalui regulasi yang ketat terhadap organisasi yang berpotensi menjadi sasaran campur tangan asing. Proses legislasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kerukunan dan keamanan nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories