clock December 24,2023
Prabowo Subianto Resmikan Badan Pengelola Investasi Danantara di Istana Merdeka

Prabowo Subianto Resmikan Badan Pengelola Investasi Danantara di Istana Merdeka

VOXINDONESIA.COM, Jakarta - Di bawah naungan Istana Merdeka yang megah, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan khidmat meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025. Momen ini menandai babak baru dalam pengelolaan investasi nasional, di mana efisiensi dan efektivitas diharapkan menjadi landasan kokoh bagi pengelolaan kekayaan negara.


Dalam seremoni yang penuh makna tersebut, Presiden Prabowo membubuhkan tanda tangan pada Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Danantara. Tak hanya itu, ia juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan revisi ketiga dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini menjadi fondasi hukum bagi pengelolaan investasi yang lebih terstruktur dan profesional.


Prabowo juga menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025, yang mengatur pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Danantara. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan investasi dilakukan dengan akuntabilitas dan transparansi. "Keppres ini adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan investasi yang profesional," ujar Prabowo dengan tegas.


Salah satu tokoh yang mencuri perhatian dalam peluncuran ini adalah Burhanuddin Abdullah, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara. Burhanuddin sebelumnya menjadi sorotan publik karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI). Ia divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada tahun 2008.


Burhanuddin Abdullah diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana BI senilai Rp100 miliar yang disalurkan ke berbagai pihak, termasuk mantan pejabat BI dan beberapa anggota DPR. Kasus ini turut menyeret beberapa pejabat dan anggota DPR lainnya, seperti mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak.


Setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Burhanuddin akhirnya bebas bersyarat pada Maret 2010. Proses pembebasannya diwarnai insiden ketegangan antara awak media dan anggota organisasi masyarakat yang memberikan pengawalan. Meskipun telah bebas, penunjukan Burhanuddin sebagai Ketua Tim Pakar Danantara tetap menuai kontroversi di kalangan publik.


Peluncuran Danantara diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dengan pengelolaan investasi yang lebih efisien. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan bahwa semua pihak terkait mendukung dan memahami kebijakan ini. Pemerintah perlu terus meningkatkan kualitas regulasi dan kebijakan untuk mendukung pengelolaan kekayaan negara.


Peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan kekayaan nasional. Dengan regulasi yang lebih jelas dan terstruktur, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan berkelanjutan. Tantangan ke depan adalah memastikan implementasi yang efektif dan terus meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan investasi dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories