Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dengan menempatkan secara khusus empat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan kasus pemerasan yang melibatkan jumlah uang mencapai miliaran rupiah terhadap seorang bos jaringan klinik laboratorium Prodia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengonfirmasi bahwa empat orang tersebut telah ditempatkan secara khusus dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya. "Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang," ujar Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Empat mantan anggota yang terlibat dalam kasus ini diidentifikasi dengan inisial B dan G, yang sebelumnya menjabat sebagai mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, inisial Z yang merupakan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, serta inisial ND yang menjabat sebagai Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, juga termasuk dalam penyelidikan ini.
Kombes Ade Ary Syam menegaskan bahwa pendalaman terhadap peristiwa ini masih terus berjalan dan pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. "Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," katanya. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional.
Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, telah diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Ia diduga terlibat dalam pemerasan terhadap bos Prodia, yang anaknya terjerat kasus pembunuhan di Jakarta Selatan. Polisi tersebut diduga meminta uang sebesar Rp20 miliar dengan janji akan menghentikan penyidikan.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, menyatakan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini sejak Sabtu (25/1/2025) lalu. "Kami sudah tangani, dari hari Sabtu (25/1/2025) kemarin yang bersangkutan sudah kami amankan," ucap Kombes Radjo Alriadi Harahap dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Dengan penempatan khusus dan penyelidikan yang mendalam, diharapkan kasus ini dapat diusut tuntas dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?