
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungan penuh terhadap penuntasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini disampaikan oleh Muzzammil sebagai respons atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Menurut PKS, komitmen Presiden tersebut patut mendapat dukungan dari para wakil rakyat di parlemen.
RUU Perampasan Aset dinilai penting sebagai instrumen hukum dalam mengembalikan aset negara yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk menyita sekaligus mengelola aset yang diduga berasal dari praktik ilegal.
PKS menegaskan bahwa keberpihakan mereka terhadap RUU ini merupakan wujud nyata komitmen partai dalam memerangi korupsi serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Meski mendapat dukungan, pembahasan RUU Perampasan Aset tidak terlepas dari tantangan. Beberapa pihak menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penerapannya. Karena itu, PKS menekankan pentingnya pengawasan ketat dan mekanisme yang jelas agar penerapan undang-undang tersebut tetap berjalan adil dan sesuai hukum.
PKS berharap RUU ini segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik, sehingga Indonesia dapat semakin efektif dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara yang hilang. Partai ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah tersebut demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?