clock December 24,2023
Penggeledahan Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila oleh KPK: Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kutai Kartanegara

Penggeledahan Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila oleh KPK: Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kutai Kartanegara

VOXINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi penggeledahan di kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soelistyo Soerjosoemarno, yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 Februari 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK berhasil menyita 11 mobil, sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik lainnya.


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penyitaan tersebut pada Rabu, 5 Februari 2025. "Sebanyak 11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik telah disita," ungkap Tessa. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis mobil yang disita maupun jumlah uang yang ditemukan.


Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. "Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," jelas Tessa. Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai keterkaitan Japto dengan kasus tersebut.


Rita Widyasari telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melanjutkan penyidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Rita.


KPK terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Penggeledahan di rumah Japto Soelistyo Soerjosoemarno merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Meski belum ada penjelasan resmi mengenai keterkaitan Japto dengan kasus ini, langkah KPK menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.


Penggeledahan rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila oleh KPK menambah babak baru dalam penyidikan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dengan penyitaan sejumlah barang bukti, KPK diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus ini. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang dilakukan oleh KPK, serta berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories