clock December 24,2023
Penggeledahan Rumah Anggota DPR Satori oleh KPK: Menguak Dugaan Korupsi Dana CSR

Penggeledahan Rumah Anggota DPR Satori oleh KPK: Menguak Dugaan Korupsi Dana CSR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan penggeledahan di kediaman anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Satori, yang terletak di Cirebon, Jawa Barat. Tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK juga menggeledah kantor BI dan OJK. "Beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI dan OJK, kami juga menggeledah beberapa lokasi, salah satunya di Cirebon, di tempat saudara S (Satori)," ujar Asep, Rabu (22/1/2025).


Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Namun, Asep tidak merinci jenis dokumen yang diamankan. "Hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain, sedang kami teliti," jelasnya.


KPK saat ini tengah mendalami potensi penyimpangan penggunaan dana CSR yang diduga diterima oleh penyelenggara negara. Selain itu, KPK juga berfokus pada identifikasi penerima dana CSR tersebut. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Satori, seluruh anggota Komisi XI DPR disebut-sebut menerima dana CSR ini.


Asep menambahkan bahwa KPK sedang mencari kebenaran dari keterangan yang diberikan oleh Satori. "Menurut Pak S, semua anggota Komisi XI menerima. Ini yang sedang kami dalami adalah prosesnya," kata Asep.


Ia juga menjelaskan bahwa meskipun semua anggota menerima dana tersebut, ada perbedaan dalam penggunaannya. "Setelah semuanya menerima, ada yang menggunakan CSR itu sesuai amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," imbuhnya.


Sejak penyelidikan kasus dugaan korupsi ini dimulai, KPK telah memanggil setidaknya dua anggota DPR untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra. Pemanggilan ini dilakukan pada Jumat (27/12/2024) lalu.


Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah Satori menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah ini dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana CSR. Dengan mengamankan dokumen-dokumen penting dan memanggil pihak-pihak terkait, KPK berupaya untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa dana CSR digunakan sesuai dengan peruntukannya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories