clock December 24,2023
Pemeriksaan Arief Budiman oleh KPK: Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan

Pemeriksaan Arief Budiman oleh KPK: Kasus Suap PAW dan Perintangan Penyidikan

Arief Budiman, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah menyelesaikan sesi pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/1/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta upaya menghalangi penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.



Usai pemeriksaan, Arief mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan 29 pertanyaan dari penyidik. "29 pertanyaan (selama pemeriksaan)," ungkap Arief pada hari yang sama. Ia menambahkan bahwa tidak ada jawaban baru yang diberikan dalam pemeriksaan kali ini, karena keterangan yang disampaikan serupa dengan pemeriksaan sebelumnya.


Arief menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik hanya seputar kasus dugaan korupsi yang melibatkan buronan Harun Masiku. "Gak ada yang baru, sama seperti (lima tahun lalu). Kalau kamu ikuti keterangan saya lima tahun lalu, itu sama persis dengan itu," ujarnya.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang juga menyeret Harun Masiku. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto sebagai Sekjen PDIP Perjuangan. "Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).


Setyo menjelaskan bahwa Hasto bersama Harun Masiku diduga melakukan suap kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.


Dalam penjelasannya, Setyo mengungkapkan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel di air dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan. "Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri," jelas Setyo.


Pemeriksaan Arief Budiman oleh KPK menyoroti kompleksitas kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan yang melibatkan tokoh-tokoh penting. Dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, KPK terus berupaya mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories