
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDI-P Aria Bima mengeluarkan pernyataan tegas yang mendesak agar seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera memindahkan kantor pusat mereka ke Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya untuk mendukung percepatan pembangunan IKN dan mengurangi beban Jakarta sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan.
Menurut PDI-P, pemindahan BUMN ke IKN bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga merupakan strategi untuk mendorong pemerataan pembangunan di Indonesia. Dengan memindahkan pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan ke IKN, diharapkan akan tercipta pusat pertumbuhan baru yang dapat mengurangi ketimpangan antara wilayah barat dan timur Indonesia.
Selain memindahkan kantor pusat, PDI-P juga mendesak agar gedung-gedung BUMN yang ada di Jakarta dijual. Hasil penjualan ini diharapkan dapat digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur di IKN. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa pembangunan IKN tidak membebani anggaran negara secara berlebihan.
Desakan ini mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak. Beberapa kalangan mendukung langkah ini sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan IKN dan mengurangi beban Jakarta. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan dampak ekonomi dan sosial dari pemindahan ini, terutama bagi para pekerja BUMN yang harus pindah ke lokasi baru.
Pemindahan BUMN ke IKN diperkirakan akan membawa dampak signifikan terhadap perekonomian Jakarta. Dengan berkurangnya aktivitas ekonomi di ibu kota lama, ada kekhawatiran bahwa hal ini dapat mempengaruhi sektor-sektor lain yang bergantung pada keberadaan BUMN. Selain itu, pemindahan ini juga menimbulkan tantangan sosial, terutama terkait dengan penyesuaian para pekerja dan keluarganya di lingkungan baru.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas dan dukungan yang memadai untuk memastikan bahwa proses pemindahan ini berjalan lancar. Selain itu, perlu ada strategi yang komprehensif untuk mengatasi dampak ekonomi dan sosial yang mungkin timbul akibat pemindahan ini.
Desakan PDI-P untuk memindahkan BUMN ke IKN dan menjual gedung-gedung di Jakarta merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk mendukung pembangunan IKN dan mengurangi beban Jakarta. Meskipun langkah ini mendapat dukungan, tantangan ekonomi dan sosial yang menyertainya perlu diatasi dengan bijak agar tujuan pembangunan yang diharapkan dapat tercapai.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?