
Menkomdigi Tegaskan Penonaktifan Fitur Live TikTok Bersifat Sukarela, Bukan Atas Permintaan Pemerintah
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa keputusan untuk menonaktifkan fitur live di aplikasi TikTok dilakukan secara sukarela oleh pihak TikTok, dan bukan atas permintaan pemerintah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang sempat beredar mengenai keterlibatan pemerintah dalam keputusan tersebut.
Meutya menjelaskan bahwa TikTok memberitahukan pemerintah terkait keputusan menonaktifkan fitur live pada saat terjadi kericuhan dan aksi penjarahan. Menurutnya, langkah ini merupakan kebijakan internal TikTok untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna, dan pemerintah tidak memerintahkan penonaktifan fitur tersebut.
Meski demikian, Menkomdigi berharap penonaktifan fitur live ini tidak berlangsung lama, agar para kreator konten dapat kembali memanfaatkan fitur tersebut untuk berinteraksi secara langsung dengan pengikut mereka. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung kebebasan berekspresi di platform digital selama sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Meutya menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan platform digital untuk memastikan ekosistem daring yang aman, sehat, dan nyaman bagi semua pengguna. Ia berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi yang beredar di masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi ini.
Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?