clock December 24,2023
KPK Sita Kendaraan Mewah Terkait Kasus Korupsi LPEI: Menguak Tabir Kejahatan

KPK Sita Kendaraan Mewah Terkait Kasus Korupsi LPEI: Menguak Tabir Kejahatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menyita dua unit kendaraan mewah yang diduga terkait dengan kasus korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total nilai kendaraan yang disita mencapai Rp2,67 miliar, terdiri dari satu unit mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 seharga Rp2,3 miliar dan satu unit sepeda motor BMW tipe F800 GS M/T senilai Rp370 juta.


Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penyitaan tersebut pada Rabu (22/1/2025). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut disita dari seorang saksi bernama Bayu Suryo Adiwinata, yang dikenal dengan nama alias Romo. Bayu diketahui merupakan guru spiritual dari tersangka utama dalam kasus ini, Hendarto alias HEN.


KPK menggunakan metode "follow the money" untuk melacak aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dalam kasus LPEI. Asep menyatakan bahwa penyitaan dilakukan untuk memastikan apakah kendaraan tersebut terkait dengan transaksi jual beli atau hanya dititipkan. "Nanti kita lihat apakah ini terkait jual beli kah atau memang dititip, tapi kita lakukan penyitaan," jelas Asep.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI. Ketujuh tersangka tersebut juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri guna memudahkan proses penyidikan. Lembaga antirasuah ini mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp1 triliun.


Dalam penyelidikan kasus ini, KPK menemukan adanya modus tambal sulam dalam peminjaman dan pembayaran kredit di LPEI. Modus ini melibatkan penggunaan pinjaman baru untuk menutupi pinjaman sebelumnya, yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara. "Taksiran Kerugian Negara sekitar (Rp)1 triliun," ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).


Penyitaan kendaraan mewah oleh KPK merupakan langkah penting dalam mengungkap kasus korupsi di LPEI. Dengan menggunakan metode "follow the money," KPK berupaya untuk melacak aliran dana dan memastikan bahwa semua aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi dapat diamankan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. KPK terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas keuangan negara.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories