clock December 24,2023
Komisi X DPR RI Akan Panggil Mendikti Saintek Terkait Tunjangan Kinerja dan Aksi Demonstrasi

Komisi X DPR RI Akan Panggil Mendikti Saintek Terkait Tunjangan Kinerja dan Aksi Demonstrasi

Komisi X DPR RI berencana untuk memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pada Rabu (22/1/2025) mendatang. Pemanggilan ini menimbulkan spekulasi apakah terkait dengan aksi demonstrasi ratusan pegawai Kemendikti Saintek yang terjadi pada Senin (20/1/2025).


Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, pemanggilan Mendikti Satryo pada dasarnya berfokus pada pembahasan tunjangan kinerja (Tukin). "Kami akan segera mengadakan rapat pada Rabu besok dengan Mendikti," ujar Lalu kepada wartawan, Senin (20/1/2025).


Ratusan pegawai Kemendikti Saintek menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta Pusat, Senin pagi. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap pemecatan sejumlah petugas oleh Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro. Para pegawai kompak mengenakan pakaian hitam dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai simbol protes.


"Aksi damai Senin Hitam ini diikuti oleh 250 orang yang tergabung dalam paguyuban," ungkap Neni Herlina, salah satu pegawai Kemendikti Saintek, di Gedung Kemendikti Saintek, Jakarta.


Lalu Hardian Irfani menyatakan bahwa secara kelembagaan, Komisi X belum menerima laporan resmi terkait aksi demonstrasi tersebut. Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa isu ini akan dibahas dalam rapat dengan Mendikti Saintek. "Tentu saja, karena ini menjadi pertanyaan publik, saya rasa kemungkinan akan menjadi pertanyaan anggota," ujarnya.


Lalu juga mengimbau agar semua pegawai tetap tenang dan kondusif. Ia menekankan pentingnya mencari solusi terbaik agar masalah internal ini dapat diselesaikan dengan baik. "Seluruh pemangku kebijakan di Kemdikti Saintek, mohon dengan arif dan bijak menyelesaikan masalah ini. Agar segera fokus bekerja menjalankan program-program kementerian untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.


Aksi unjuk rasa tersebut juga dihiasi dengan karangan bunga dan spanduk yang menyuarakan ketidakpuasan pegawai terhadap kebijakan Mendikti Saintek. Salah satu spanduk berbunyi, "Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!"


Pemanggilan Mendikti Saintek oleh Komisi X DPR RI pada Rabu mendatang diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait isu tunjangan kinerja dan meredakan ketegangan yang terjadi akibat aksi demonstrasi. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang adil dan bijaksana demi kepentingan bersama.

Kamu harus terdaftar atau login untuk berkomentar Masuk?

Berita Terkait

Follow US

Top Categories